Selasa, 21 Juni 2016
Tempat yang Romantis di Tanah Wuk, Sangeh, Badung, Bali
Tempat ini sangat romantis bagi pasangan yang ingin mengabadikan perjalanan cintanya. Namanya, Tanah Wuk. Lokasinya tak jauh dari tempat wisata kera di Sangeh. Sekitar 2 km ke arah utara dari Obyek Wisata Sangeh. Kalau mau lebih jelas, silakan cek link google maps ini.
Lokasi Tanah Uwuk
Lahan Pura Petilasan Maharsi Agastya Dijual Rp 2,5 M
AKUN facebook KHMB UNJ memuat sebuah cerita
yang cukup miris terkait peninggalan bersejarah di daerah Cariu Jonggol, Bogor, Jawa Barat. Di
situ tercantum penulisnya bernama Putu Cahyani Ade Putri. Berikut curhat yang
cukup miris tersebut.
Om
Swastyastu, mau cerita sedikit ya buat pengetahuan aja.
Pura
Petilasan Maharsi Agastya, Cariu Jonggol. Berdiri di atas lahan pribadi dari
Bapak Putra yang beragama hindu.
Pemangku yang muput disana bernama Bapak Ida Bagus Putu Subali sudah meninggal, anak dan istrinya memilih untuk berpindah agama karena merasa kurang paham dengan segala macam tata upacara keagamaan dan merasa tidak ada yang membimbing.
Pemangku yang muput disana bernama Bapak Ida Bagus Putu Subali sudah meninggal, anak dan istrinya memilih untuk berpindah agama karena merasa kurang paham dengan segala macam tata upacara keagamaan dan merasa tidak ada yang membimbing.
Pura
ini dibangun diatas lahan seluas kurang lebih 2,5 hektar. Berdasarkan informasi
dari teman saya, anggota KMHB UNJ yang baru saja melakukan Tirtha Yatra ke Pura
ini, ternyata seluruh tanah ini sudah terjual dengan harga 2,5 M dan dijual
oleh anak dari pemilik pura. Informasi ini didapat dari salah satu anak buah
Bapak Putra.
Selanjutnya,
ketika hari ini keluarga saya datang ke Pura Petilasan ini, istri dari almarhum
pemangku menjelaskan bahwa pelunasan akan dilakukan sehabis lebaran.
Mungkin
karena banyak yang kurang tahu pura ini serta masyarakat sekitar yang bukan
pemeluk hindu membuat pura petilasan ini menjadi kurang tersentuh.
Pertanyaannya
adalah, kemanakah kita sebagai
pemeluk agama hindu sehingga salah satu pura petilasan yang sangat berharga dan bersejarah ini bisa dijual kepada pihak lain?
pemeluk agama hindu sehingga salah satu pura petilasan yang sangat berharga dan bersejarah ini bisa dijual kepada pihak lain?
Putu Cahyani Ade Putri
KMHB UNJ
KMHB UNJ
BACA JUGA
Tempat yang Romantis di Tanah Wuk, Sangeh, Badung, Bali
Senin, 30 Mei 2016
Gubernur Bantu Dua KK Miskin Asal Kubu Karangasem
Postingan netizen mengenai warga kurang mampu asal Kubu Karangasem direspons
serius Gubernur Bali Made Mangku Pastika. Yakni dengna mengutus tim Humas
Pemprov Bali untuk meninjau langsung ke lokasi. Mereka adalah I Gede Putu, 21 remaja
yang berasal dari keluarga kurang mampu, penderita penyakit polio sejak lahir,
yang tinggal di Br. Dinas Cucut, Desa Ban, Kecamatan Kubu, Kabupaten
Karangasem, pada Senin (30/05).
PADA saat ditemui
ibunda Gede Putu, Ni
Ketut Copak, menuturkan bahwa sejak lahir anaknya sudah menderita penyakit
polio yang menyebabkan tidak bisa berjalan dan duduk serta memiliki kesulitan
dalam mengunyah makanan. Selama hidupnya Gede Putu, hanya pernah satu kali
dibawa berobat ke Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah, namun karena keterbatasan
biaya sampai saat ini remaja tersebut belum pernah tersentuh penanganan medis.
"Kami hidup sehari-hari saja
susah hanya mengandalkan bantuan dari tetangga sekitar dan memetik dari hasil
perkebunan sekitar rumah, untuk itu tidak bisa membawa gede ke dokter,"
tutur wanita yang memiliki delapan Anak tersebut. Ketut Copak juga menuturkan
bahwa saat ini, Ia hanya mengandalkan bantuan dari tetangga sekitar dan
sesekali dari anak-anak nya yang sudah menikah, sedangkan suaminya I Nengah Pandri
saat ini juga menderita kurang darah, sehingga tidak bisa optimal membantu
dirinya untuk bekerja sehari-hari. Ia berharap, ada bantuan dari Pemerintah
untuk meringankan bebannya, khususnya bantuan medis untuk anak dan suaminya.
Sementara itu Prebekel Desa Ban,
Wayan Potag, membenarkan bahwa keluarga dari Ni Ketut Copak merupakan salah
satu dari kk miskin yang ada di Desa Ban. Keluarga tersebut sebelumnya sudah
mendapatkan bantuan bedah rumah dari Pemerintah Desa, namun untuk bantuan
medis sampai saat ini belum diperoleh karena keterbatasan dana yg dimiliki oleh
desa. Selanjutnya, ia mengungkapkan bahwa jumlah KK miskin yang ada di Desa Ban
sebanyak 1.130 dari 3.020 jumlah KK yang ada didesa tersebut. Menurutnya,
sampai saat ini kendala yang masih di hadapi oleh masyarakat desanya
adalah ketersediaan akses jalan yang memadai, ketersediaan air Bersih
serta penambahan jumlah sarana dan prasarana pendidikan. Ia berharap,
pemerintah terkait dapat membantu mewujudkan hal tersebut, sehingga Desa Ban
dapat dibangun lebih baik lagi.
Warga yang dikunjungi selanjutnya
adalah Ni Ketut Pasti, 31 asal Br. Dinas Bantas, Desa Baturinggit, Kecamatan
Kubu, yang mengidap tumor Kelenjar sejak 3 tahun yang lalu. Saat ditemui,
kondisinya, sangat memprihatikan, dirinya tergolek lemas ditempat tidur yang
hanya ditemani seorang Anak laki-laki bernama I Wayan Simpen, 8. Ketut Pasti,
mengungkapkan bahwa sejak menderita penyakit tersebut dirinya sudah melakukan
kemoterapi sebanyak tiga kali di RSUP Sanglah Denpasar dengan menggunakan
tanggungan BPJS Kesehatan. Namun semenjak suaminya yang bernama I Nengah Karta,
41 meninggal 7 bulan yang lalu akibat gagal ginjal, maka saat ini dirinya tidak
sanggup melanjutkan pengobantannya lagi karena tidak bisa membayar iuran BPJS
Kesehatan.
"Saya tidak punya siapa-siapa
Lagi, saat ini saya hanya bertumpu pada Anak saya ini, untuk pengobatan saya
pasrah", ujarnya Ketut Pasti yang menumpang tinggal di rumah mertuanya
Tim pada kesempatan itu menyalurkan
bantuan sementara berupa uang tunai dan beras 50kg guna meringankan beban
kehidupan sehari-hari. Sedangkan untuk bantuan selanjutnya akan dikoordinasikan
lebih lanjut dengan instansi terkait.
Pada kesempatan tersebut, aliran bantuan juga datang dari Badan koordinasi kegiatan Kesejahteraan sosial (BK3S)Provinsi Bali yang diketuai oleh Ny. Ayu Pastika, pada kesempatan juga mengutus timnya menyampaikan bantuan sementara kepada kedua keluarga kurang mampu tersebut. Gerakan responsif Pemprov Bali ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat mampu terhadap sesama yang membutuhkan. (humas pemprov bali)
Pada kesempatan tersebut, aliran bantuan juga datang dari Badan koordinasi kegiatan Kesejahteraan sosial (BK3S)Provinsi Bali yang diketuai oleh Ny. Ayu Pastika, pada kesempatan juga mengutus timnya menyampaikan bantuan sementara kepada kedua keluarga kurang mampu tersebut. Gerakan responsif Pemprov Bali ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat mampu terhadap sesama yang membutuhkan. (humas pemprov bali)
Minggu, 29 Mei 2016
Deklarasi Tolak Reklamasi Desa Adat Renon Diikuti Puluhan Ribu Orang
Sekitar dua puluh ribuan rakyat Bali mengikuti deklarasi
tolak reklamasi Teluk Benoa oleh Desa Pakraman Renon, Denpasar Minggu (29/05). Mereka
bergerak menyuarakan aspirasi penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa
sambil membawa bendera putih bertuliskan ForBali.
MENUJU lokasi
deklarasi Desa Pakraman Renon, puluhan ribu massa dari seluruh Desa Pakraman
yang tergabung dalam Pasubayan Desa Pakraman dan komunitas-komunitas di luar
Desa Pakraman bekumpul di Parkir Timur Lapangan Renon pada pukul 14.00 selanjutnya
melakukan longmarch menuju perempatan pasar, Desa Pakraman
Renon melewati Jalan Moh. Yamin, Jalan Pemuda, Tukad Yeh Aya dan Jalan Tukad
Balian. Di perempatan Pasar Desa Pakraman Renon, massa aksi yang mengikuti longmarch menjemput massa aksi dari Desa
Pakraman Renon dan disambut dengan gong baleganjur.Massa berjejer sepanjang
kurang lebih 2 kilometer bernyanyi dan berorasi sepanjang jalan, mendesak
rencana reklamasi Teluk Benoa segera dihentikan.
Desa
pakraman renon, telah menyatakan penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk
Benoa sejak 8 April 2016, pada tanggal tersebut Desa Pakraman Renon menyatakan
menolak reklamasi berdasarkan hasil paruman (rapat) desa pakraman. “penolakan
reklamasi teluk benoa oleh desa pakraman renon berdasarkan hasil paruman desa
pada tanggal 8 april 2016”kata Made Sutama.
Pegerakan
menolak rencana reklamasi Teluk Benoa adalah pergerakan yang dilakukan oleh
Sekaa Teruna se-Desa Pakraman Renon dan di backup masyarakat Desa Pakraman Renon.
Deklarasi Desa Pakraman Renon merupakan kebulatan tekad masyarakat Desa
Pakraman Renon untuk menolak reklamasi Teluk Benoa. “penolakannya oleh Desa
Pakraman Renon sampai dengan rencana reklamasi Teluk Benoa dihentikan dan
Perpres 51 Tahun 2014 di batalkan” ujar Bendesa Pakraman Renon, I Made Sutama.
Selain
orasi dari Bendesa Pakraman Renon, orasi juga disampaikan oleh Bendesa yang
tergabung di dalam pasubayan Desa Pakraman. Ida bagus Ketut Purba Negara,
Bendesa Pakraman Buduk di dalam orasinya menyampaikan gedung-gedung yang
ditempati oleh pejabat itu adalah gedung milik rakyat dan keberadaan para
pejabat disana atas kehendak rakyatnya. Menurutnya jika para pejabat itu tidak
lagi mendengarkan suara rakyat yang menolak reklamasi Teluk Benoa maka rakyat
Bali berhak untuk mengambil kembali gedung tersebut. “kalo mereka tidak
penolakan reklamasi teluk benoa oleh rakyat bali, kita berhap mencbut mandate
yang kita berikan kepada mereka dan mengambil alih gedung-gedung tersebut”
ujarnya.
Wayan
Gendo Suardana Koordinator ForBALI menyampaikan gerakan tolak reklamasi teluk
benoa semakin mendapatkan tempat di hati rakyat karena tujuan dari gerakan
tolak reklamasi teluk benoa jelas yaitu untuk menolak rencana reklamasi Teluk
Benoa dan mengembalikan teluk benoa sebagai kawasan konservasi. Justru, menurutnya
pihak yang pro di desa adatnya telah menolak reklamasi teluk benoa. “ini adalah
fakta, mereka yang dianggap sebagai ahli gagal meyakinkan desanya dan kini
desa-desa pakraman dimana mereka tinggal menolak rencana reklamasi teluk benoa”
ungkap Gendo.
Di dalam
orasinya, Gendo Sardana juga menyangkal tudingan bahwa aksi hari minggu tidak
tepat karena seharusnya berdasarkan tudingan yang diarahkan kepada gerakan
tolak reklamasi Teluk Benoa aksi dilakukan di hari kerja agar di dengar oleh
pejabat berwenang sehingga bisa ditindaklanjut. Gendo membantah tudingan
tersebut, menurutnya di jaman serba modern dan banyak media yang memberitakan
aksi justru seharusnya memberikan kemudahan bagi pejabat untuk mendengarkan
aspirasi rakyatnya. Gendo juga menyampaikan sebelum aksi-aksi yang diadakan
pada hari minggu aksi tolak reklamasi Teluk Benoa juga dilakukan di hari-hari
kerja, tapi juga tidak mendapatkan respon dari pemerintah. “kalau Gubernur Bali
bsai mendengar aspirasi rakyat Bali yang menolak reklamasi Teluk Benoa,
harusnya sudah dari dulu dia sudah bersurat ke presiden untuk meminta
pencabutan perpres 51 tahun 2014, karena sejak tiga tahun lalu aksi penolakan
reklamasi teluk benoa juga dilakukan pada hari kerja. Fakta menunjukkan bahwa
Gubernur Bali memang tidak mendengar aspirasi rakyat Bali” papar Gendo.
Aksi
deklarasi penolakan reklamasi Teluk Benoa oleh Desa Pakraman Renon ditutup
dengan penandatangannan Deklarasi Renon oleh Bendesa Pakraman Renon, perwakilan
Pasubayan Desa Pakraman Tolak Reklamasi Teluk Benoa dan Koordinator ForBALI.
Usai penandatanganan, massa kembali ke Parkir Timur Lapangan Renon dan
membubarkan diri. (ForBali)
Rakyat Bali Kibarkan Ribuan Bendera Tolak Reklamasi
Gerakan penolakan rencana Reklamasi Teluk Benoa terus
disuarakan. Kali ini, Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa
melakukan Aksi Pemasangan Bendera Bali Tolak Reklamasi secara Serentak pada
Sabtu, 28 Mei 2016. Pemasangan bendera BTR (Bali Tolak Reklamasi) dilakukan di
15 desa adat dimulai pukul 15.00.
DESA adat yang melakukan pemasangan bendera penolakan reklamasi Teluk
Benoa antara lain Kuta, Legian, Seminyak, Kepaon, Kesiman,
Sidakarya, Sanur, Pedungan, Denpasar, Renon, Sukawati, Ketewel, Cucukan, Medahan, Pasedahan. Total bendera yang terpasang di 16 titik
yang tersebar di kabupaten Badung, Gianyar, Karangasem, dan Kota Denpasar
berjumlah lebih dari 3000 bendera.
Dimulai pukul
15.00 Desa Pakraman yang tergabung di dalam Pasubayan Desa Pakraman Bali Tolak
Reklamasi Teluk Benoa bergerak serentak mengibarkan bendera simbol penolakan
terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa.
Di kabupaten Karangasem, tepatnya di Desa Pakraman
Pasedahan, Bendesa Pakraman Pasedahan I Wayan Swenten memimpin langsung bersama
pengurus Desa Pakraman dan Sekaa Teruna-Teruni (STT) mengibarkan ratusan bendera
simbol penolakan mereka terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa di pusat desa
mereka sepanjang Jalan I Gusti Ngurah Tanganan.
“Ini merupakan salah satu bukti autentik semakin tegasnya
Desa Pakraman Pasedahan menolak reklamasi Teluk Benoa, Dan tetap konsisten
sesuai dengan pernyataan kami diawal hingga Presiden Jokowi membatalkan Perpres
51 tahun 2014” ungkap I Wayan Swenten.
Di kabupaten Gianyar, Desa Pakraman Lebih, Ketewel,
Sukawati, Medahan dan Cucukan serentak mengibarkan bendera penolakan reklamasi
teluk benoa di wilayah mereka. Sebagaimana yang diungkapkan Kadek Tila,
Koordinator Sukawati Tolak Reklamasi,Pemasangan
atribut ini, bertujuan untuk terus menggerakan semangat dan meyakinkan
masyarakat bahwa gerakan ini tidak hanya cukup saat deklarasi semata.
“Pengibaran bendera tolak reklamasi merupakan tanda atau
sinyal keras bagi pemerintah untuk bersikap tegas untuk segera menghentikan
rencana reklamasi teluk benoa, desa adat pakraman khususnya desa adat sukawati
telah menolak reklamasi tersebut dan pemerintah harus membatalkan perpres 51
tahun 2014 dengan segera” desak Kadek Tila. Kadek Tila menambahkan gerakan ini
bukanlah segelintir orang yang mengatas namakan desa adat, gerakan ini telah
menjadi kesepakatan bersama dan desa adat pekraman sukawati tegas menolak
reklamasi.
Di Kota Denpasar,
pengibaran bendera dilakukan di desa-desa pakraman yang juga tergabung di dalam
pasubayan diantaranya Kepaon, Kesiman, Sidakarya, Sanur, Pedungan, Denpasar,
Renon dan juga di komunitas pemuda di Sumerta.
Di Desa Pakraman
Denpasar, Ngurah Gede Dharma Yuda selaku Penyarikan 2 prajuru Desa Pakraman
Denpasar mengungkapkan, "kami dari Desa Pakraman Denpasar melakukan
pemasangan bendera serentak, hal ini merupakan simbul perjuangan rakyat Bali
dalam hal ini desa Pakraman Denpasar yang tidak akan ada habis-habisnya, sekali
dikibarkan pantang untuk diturunkan."
Sementara itu, di desa pakraman Kepaon, Kota Denpasar
menurut Kadek Bobby Susila Desa Adat Kepaon salah satu desa yang berbatasan
langsung dengan Teluk Benoa sangat menyadari dampak yang akan ditimbulkan dari
reklamasi Teluk Benoa. Berkaca dari reklamasi pulau serangan seluas 400ha tahun
dan pengerjaan proyek JDP ( jembatan diatas perairan ) Desa Kepaon disambangi
air pasang tengah malam bahkan menggenangi area pura. Maka dari itu berdasarkan
hasil paruman sabha Desa Kepaon menutuskan menolak reklamasi Teluk Benoa. “Bagi
kami rencana reklamasi teluk benoa adalah proyek tipu tipu penguasa dan
pengusaha karena rakyat tak pernah dilibatkan. Pengibaran bendera ini adalah
penegasan sikap kami, bagi kami di desa kepaon menolak reklamasi adalah harga
mati” tegas Bobby Susila.
Kabupaten Badung,
Kabupaten yang berhadapan langsung dengan Teluk Benoa, pengibaran bendera
serentak juga dilakukan di Kuta, Legian dan Seminyak. Di
Desa Pakraman Kuta, Pengibaran bendera tolak reklamasi di Desa Pakraman Kuta
dilakukan Forum Kuta Perjuangan dan Yowana Desa Pakraman Kuta yang di ikuti
oleh pemuda dari masing-masing 13 Sekaa Truna Truni di Desa Pakraman Kuta.
Dikoordinir ketua Yowana Desa Pakraman Kuta, ratusan bendera berkibar di
sepanjang sepanjang jalan Raya Kuta, jalan Bakung Sari, jalan Buni Sari, jalan
Legian, jalan Tegal Wangi.
Ketua Yowana Desa
Pakraman Kuta, tujuan pendirian bendera ini agar lebih memantapkan bahwa Desa
Adat Kuta menolak reklamasi Teluk Benoa. Sebagai kawasan pariwisata, Desa
Pakraman Kuta menurutnya juga sering kali dipakai tempat diselenggarakannya
acara yang mendatangkan pejabat pusat. “Pengibaran bendera ini juga di tujukan
kepada para pejabat utamanya pejabat pusat untuk melihat bahwa Desa Pakraman
Kuta sebagai salah satu bagian dari Pasubayan Desa Pakraman Bali Tolak
reklamasi Teluk Benoa yang tegas menolak reklamas Teluk Benoa” ungkap Gusman
Saputra, Ketua Yowana Desa Pakraman Kuta
Ditanya soal
penggunaan logo ForBALI, Koordinator Pasubayan Desa Pakraman Bali Tolak
Reklamasi Teluk Benoa menjelaskan bahwa penggunaan simbol tersebut sudah sesua
dengan hasil rapat Pasubayan Desa Pakraman. “ForBALI itu adalah wadah aspirasi
penolakan reklamasi Teluk Benoa dari krama Bali yang notabene adalah hampir
seluruhnya krama (warga) dari desa pakraman yang tergabung
di dalam pasubayan. Keberadaan ForBALI adalah bagian tak terpisahkan dalam
perjuangan pasubayan tolak reklamas teluk benoa. ForBALI berada di bawah desa
pakraman” ujar I Wayan Swarsa yang juga Bendesa Pakraman Kuta.
Sementara tu,
Koordinator ForBALI menjelaskan, perjuangan menolak reklamas teluk benoa tidak
akan berhenti dan tidak akan kenal lelah sampai reklamasi teluk benoa
dihentikan dan perpres 51 tahun 2014 dibatalakan. Pengibaran bendera secara
serentak ini menurutnya adalah bentuk dari perjuangan yang tidak pernah henti
tersebut. “Pengibaran
bendera secara serentak sebagai simbol perjuangan rakyat Bali yg tiada kenal
henti” papar I Wayan Gendo Suardana.
Aksi pengibaran
bendera tolak reklamasi ini ini dilakukan untuk mempertegas sikap Desa Pakraman
dalam menolak reklamasi Teluk Benoa, dan untuk memperlihatkan bahwa perlawanan
terhadap reklamasi Teluk Benoa ini semakin membesar. Dan sampai saat berita ini
dibuat, pengibaran bendera di beberapa titik masih terus berlangsung.
Pengibaran bendera tolak reklamasi
Teluk Benoa ini akan kembali dilakukan, terutama oleh desa adat dalam Pasubayan
Desa Pakraman Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa yang belum melakukan pengibaran
Bendera. (ForBali)
Sabtu, 09 April 2016
Tolak Reklamasi Teluk Benoa di Jakarta dan Kota Lain
PERLAWANAN masyarakat menolak reklamasi Teluk Benoa di Bali, kini kian
menggema ke seluruh pelosok negeri ini. Teluk Benoa merupakan kawasan
konservasi, yang menyangga berbagai keragaman hayati, sumber penghidupan bagi
masyarakat, serta kawasan suci bagi masyarakat Hindu di Bali. Mereklamasi
kawasan Teluk Benoa berarti juga menimbun perairan yang dihidupi berbagai
spesies yang merawat keanekaragaman hayati, juga menjarah hak sipil para
masyarakat setempat untuk memiliki lingkungan hidup yang sehat dan situs
peribadahan.
Aksi solidaritas yang dilakukan di Jakarta dan juga di
beberapa daerah di Indonesia merupakan protes terhadap bagaimana pemerintah
mengabaikan fakta-fakta ekologis, sosial, dan religi Teluk Benoa dan relasinya
dengan masyarakat Bali.
“Pesan dari aksi solidaritas ini tegas dan jelas. Kami
menyerukan dicabutnya Perpres No. 51 Tahun 2014! Aksi solidaritas ini tidak
hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga dilakukan di Bandung, Palangkaraya,
Belitong, Makassar, di hari yang sama. Menyusul Bangka dan Jogjakarta di hari
yang berbeda”, ujar John Tirayoh dari ForBALI (Forum Rakyat Bali Tolak
Reklamasi Teluk Benoa) simpul Jakarta. “Aksi solidaritas ini merupakan dukungan
terhadap aksi-aksi yang telah dilaksanakan di Bali yang dipimpin oleh
ketua-ketua adat. Aksi solidaritas ini bermaksud untuk menggemakan suara
masyarakat di Bali,” lanjutnya.
ForBALI menggugat keberadaan
Perpres tersebut karena melanggar semangat konstitusi Republik Indonesia. Dua
hal khususnya yang kami soroti adalah perlindungan lingkungan hidup dan juga
perlindungan terhadap masyarakat adat. Upaya reklamasi Teluk Benoa telah
melalaikan dua hal yang saling terkait ini. Peraturan Presiden No. 51 Tahun
2014 ini dilihat seperti telah memberikan jebakan betmen bagi Pemerintahan Joko
Widodo.
“Peraturan Presiden ini
ditandatangani tidak lama sebelum Mantan Presiden SBY menyelesaikan masa
jabatannya. Peraturan Presiden ini adalah sebuah kebijakan pembangunan warisan
dari Pemerintahan SBY. Produk kebijakan turunan dari MP3EI yang mendapat
penolakan keras dari masyarakat Bali saat ini menjadi beban rezim Presiden Joko
Widodo. Proses pembuatan Perpres dilakukan kilat, giliran mendapat penolakan,
Presiden Joko Widodo yang harus menghadapinya”, ujar I Wayan Gendo Suardana,
Koordinator ForBALI.
Ketika ditanya tentang proses pembuatan Peraturan Presiden
yang mengubah status kawasan Teluk Benoa dari konservasi ke kawasan budidaya,
pria yang akrab disapa Gendo ini menjelaskan, “Dibawah Pemerintahan SBY,
Perpres tersebut diubah hanya dalam waktu 5 (lima) bulan setelah Gubernur Bali
Mangku Pastika mengajukan permohonan mengenai perubahan Perpres No 45/2011
tanggal 23 Desember 2013. Lalu, 2 (dua) bulan setelahnya, PT TWBI mendapatkan
ijin lokasi reklamasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hanya dalam
waktu yang singkat.”
Melalui aksi solidaritas di berbagai kota ini, ForBALI juga
mendorong agar Presiden Joko Widodo segera menghentikan rencana reklamasi Teluk
Benoa serta mencabut Perpres No 51/2014 agar lepas dari jebakan rezim
sebelumnya.
Gerakan melindungi Teluk Benoa dari ancaman reklamasi juga
menjadi mercusuar bagi inisiatif lainnya untuk melindungi pesisir Indonesia.
Diperlukan gerakan masyarakat secara total dan tidak berbatas untuk menjaga
perairan Indonesia dari berbagai upaya privatisasi, penghancuran maupun
pembangunan yang tidak berkelanjutan. Menyelamatkan Teluk Benoa berarti menjaga
pesisir Indonesia dan secara global, menjaga alam untuk seluruh umat manusia. (ForBali)
Atribut Tolak Reklamasi Teluk Benoa Terus Meluas
MENUNGGU waktu digelarnya persembahyangan bersama oleh Pasubayan Desa
Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa pada hari ini (Minggu, 10/4) di Pura Sakenan,
Pulau Serangan, Denpasar untuk memohon rest uterus berjuang menolak reklamasi
berkedok revitalisasi teluk benoa, rakyat bali di berbagai penjuru Bali
antusias memasang baliho dan atribut penolakan reklamasi Teluk Benoa.
Di Nusa
Dua, Bali
Sekaa Teruna Teruni (STT) Banjar Penyarikan dan Bocah-Bocah
Creative (BBC), Bualu, Nusa Dua siang tadi mendirkan baliho penolakan reklamasi
teluk benoa di wilayah mereka. Hadir juga di dalam pemasangan baliho tersbut
Ketua BBC I wayan Santika bersama kepala lingkungan penyarikan I Nyoman
Sueta, SE. dan juga Jro Mangku Angin.
I Nyoman Sueta, Kepala Lingkungan Penyarikan menjelaskan,
Pemasangan Baliho tersebut adalah sebagai bentuk permohonan restu kepada Jro
Gede Mecaling agar diberikan restu menuju persembahyangan bersama Pasubayan
Desa Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa. “sesuai dengan simbol yang yang
kami pasang di baliho adalah JRO gede Mecaling yang berstana di Pura Dalem
Nusa, agar Ida Betara nuntun perjalanan kami dan kami diberikan
restu acara persmbhyang sebentar lagi. Kami menganggap beliau lah yang menuntun
kita dlm perjalanan dan perjuangan menolak reklamasi teluk benoa ini” papar
nyoman sueta.
Sementara itu, ketua BBC menjelaskan pemasangan baliho
selain sebagi bentuk permohona restu kepada ida betara yang berstana di Pura
Dalem Nusa, pendirian baliho tersebut untuk meminta kepada Presiden Joko Widodo
agar segera mencabut perpres 51/2014. “Kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo
agar mencabut Perpres 51 Tahun 2014. Pencabutan perpres 51 tahun 2014 ini
sangatlah penting selain untuk menghentikan rencana reklamasi Teluk Benoa serta
pencabutan Perpres No 51/2014 agar melepaskan Presiden dari jebakan rezim
sebelumnya” Papar Wayan Santika.
Di Legian, Kuta, Bali
Di sepanjang jalan legian, Kuta,
masyarakat legian yang dikoordinir oleh Solidaritas Legian Peduli (SOLID)
melakukan pemasangan panji-panji penolakan reklamasi Teluk Benoa. di hubungi
langsung, Koordintor SOLID Tolak Reklamasi Teluk Benoa menjelaskan pemasangan
panji-panji tolak reklamasi teluk benoa tersebut untuk menyampaikan pada
khalayak luas dan mendapatkan reaksi dari wisatawan yang berada di wilayah
legian untuk menanyakan langsung kepada masyarakat legian tentang alasan
penolakan reklamasi teluk benoa. sebagai daerah pariwisata menurutnya pemasang
baliho tersebut akan menadapatkan perhatian lebih. “Mengingat kita daerah kawasan wisata, kita yakin akan
mendapat fokus perhatian lebih. Hal ini jg kita buktikan secara langsung
mendapat reaksi wisatawan dgn dgn bertanya kpd masy dan mendapatkan review
positif ikut mendukung pergerakan ini krn yg mrk inginkan adl wisata budaya dan
kealamian Bali utk dtg kesini” papar Koordintor SOLID AA. Putu Oka Hartawan.
Ia juga menjelaskan sebagai
daerah yang berada di kawasan pariwisata, legian tidak anti dengan invetasi
akan tetapi menurrutnya investasi yang merusak seperti rencana reklamasi teluk
benoa harus dibatalkan karena reklamasi teluk benoa justru akan menghacurkan
pariwisata bali yang ada saat ini. “Panji-panji kita sengaja dipasang dijalan
utama Jl Legian-Kuta sebagai bentuk protes atas adanya rencana reklamasi Teluk
Benoa dan meminta agar Perpres 51/2014 segera dicabut” ujaranya. Pencabutan
perpres 51/2014 dengan mengembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi
akan menghindarkan bali dari kerusakan yang lebih parah. Untuk terus membela
ibu pertiwi, koordinator SOLID juga menekankan jika semua panji-panji yang
dipasang adalah swadaya dari masyarakat Legian, dengan sukarela membelinya atas
dasar hati nurani. (ForBali)
Langganan:
Postingan (Atom)




