Sabtu, 09 April 2016

Tolak Reklamasi Teluk Benoa di Jakarta dan Kota Lain


PERLAWANAN masyarakat menolak reklamasi Teluk Benoa di Bali, kini kian menggema ke seluruh pelosok negeri ini. Teluk Benoa merupakan kawasan konservasi, yang menyangga berbagai keragaman hayati, sumber penghidupan bagi masyarakat, serta kawasan suci bagi masyarakat Hindu di Bali. Mereklamasi kawasan Teluk Benoa berarti juga menimbun perairan yang dihidupi berbagai spesies yang merawat keanekaragaman hayati, juga menjarah hak sipil para masyarakat setempat untuk memiliki lingkungan hidup yang sehat dan situs peribadahan.
Aksi solidaritas yang dilakukan di Jakarta dan juga di beberapa daerah di Indonesia merupakan protes terhadap bagaimana pemerintah mengabaikan fakta-fakta ekologis, sosial, dan religi Teluk Benoa dan relasinya dengan masyarakat Bali.
“Pesan dari aksi solidaritas ini tegas dan jelas. Kami menyerukan dicabutnya Perpres No. 51 Tahun 2014! Aksi solidaritas ini tidak hanya dilakukan di Jakarta, tetapi juga dilakukan di Bandung, Palangkaraya, Belitong, Makassar, di hari yang sama. Menyusul Bangka dan Jogjakarta di hari yang berbeda”, ujar John Tirayoh dari ForBALI (Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa) simpul Jakarta. “Aksi solidaritas ini merupakan dukungan terhadap aksi-aksi yang telah dilaksanakan di Bali yang dipimpin oleh ketua-ketua adat. Aksi solidaritas ini bermaksud untuk menggemakan suara masyarakat di Bali,” lanjutnya.
ForBALI menggugat keberadaan Perpres tersebut karena melanggar semangat konstitusi Republik Indonesia. Dua hal khususnya yang kami soroti adalah perlindungan lingkungan hidup dan juga perlindungan terhadap masyarakat adat. Upaya reklamasi Teluk Benoa telah melalaikan dua hal yang saling terkait ini. Peraturan Presiden No. 51 Tahun 2014 ini dilihat seperti telah memberikan jebakan betmen bagi Pemerintahan Joko Widodo.
“Peraturan Presiden ini ditandatangani tidak lama sebelum Mantan Presiden SBY menyelesaikan masa jabatannya. Peraturan Presiden ini adalah sebuah kebijakan pembangunan warisan dari Pemerintahan SBY. Produk kebijakan turunan dari MP3EI yang mendapat penolakan keras dari masyarakat Bali saat ini menjadi beban rezim Presiden Joko Widodo. Proses pembuatan Perpres dilakukan kilat, giliran mendapat penolakan, Presiden Joko Widodo yang harus menghadapinya”, ujar I Wayan Gendo Suardana, Koordinator ForBALI.
Ketika ditanya tentang proses pembuatan Peraturan Presiden yang mengubah status kawasan Teluk Benoa dari konservasi ke kawasan budidaya, pria yang akrab disapa Gendo ini menjelaskan, “Dibawah Pemerintahan SBY, Perpres tersebut diubah hanya dalam waktu 5 (lima) bulan setelah Gubernur Bali Mangku Pastika mengajukan permohonan mengenai perubahan Perpres No 45/2011 tanggal 23 Desember 2013. Lalu, 2 (dua) bulan setelahnya, PT TWBI mendapatkan ijin lokasi reklamasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hanya dalam waktu yang singkat.”
Melalui aksi solidaritas di berbagai kota ini, ForBALI juga mendorong agar Presiden Joko Widodo segera menghentikan rencana reklamasi Teluk Benoa serta mencabut Perpres No 51/2014 agar lepas dari jebakan rezim sebelumnya.
Gerakan melindungi Teluk Benoa dari ancaman reklamasi juga menjadi mercusuar bagi inisiatif lainnya untuk melindungi pesisir Indonesia. Diperlukan gerakan masyarakat secara total dan tidak berbatas untuk menjaga perairan Indonesia dari berbagai upaya privatisasi, penghancuran maupun pembangunan yang tidak berkelanjutan. Menyelamatkan Teluk Benoa berarti menjaga pesisir Indonesia dan secara global, menjaga alam untuk seluruh umat manusia. (ForBali)



Atribut Tolak Reklamasi Teluk Benoa Terus Meluas

MENUNGGU waktu digelarnya persembahyangan bersama oleh Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa pada hari ini (Minggu, 10/4) di Pura Sakenan, Pulau Serangan, Denpasar untuk memohon rest uterus berjuang menolak reklamasi berkedok revitalisasi teluk benoa, rakyat bali di berbagai penjuru Bali antusias memasang baliho dan atribut penolakan reklamasi Teluk Benoa.

Di Nusa Dua, Bali
Sekaa Teruna Teruni (STT) Banjar Penyarikan dan Bocah-Bocah Creative (BBC), Bualu, Nusa Dua siang tadi mendirkan baliho penolakan reklamasi teluk benoa di wilayah mereka. Hadir juga di dalam pemasangan baliho tersbut Ketua BBC  I wayan Santika bersama kepala lingkungan penyarikan I Nyoman Sueta, SE. dan juga Jro Mangku Angin.
I Nyoman Sueta, Kepala Lingkungan Penyarikan menjelaskan, Pemasangan Baliho tersebut adalah sebagai bentuk permohonan restu kepada Jro Gede Mecaling agar diberikan restu menuju persembahyangan bersama Pasubayan Desa Adat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa. “sesuai dengan simbol yang yang kami pasang di baliho adalah JRO gede Mecaling yang berstana di Pura Dalem Nusa, agar Ida Betara nuntun perjalanan kami dan kami diberikan restu acara persmbhyang sebentar lagi. Kami menganggap beliau lah yang menuntun kita dlm perjalanan dan perjuangan menolak reklamasi teluk benoa ini” papar nyoman sueta.
Sementara itu, ketua BBC menjelaskan pemasangan baliho selain sebagi bentuk permohona restu kepada ida betara yang berstana di Pura Dalem Nusa, pendirian baliho tersebut untuk meminta kepada Presiden Joko Widodo agar segera mencabut perpres 51/2014. “Kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo agar mencabut Perpres 51 Tahun 2014. Pencabutan perpres 51 tahun 2014 ini sangatlah penting selain untuk menghentikan rencana reklamasi Teluk Benoa serta pencabutan Perpres No 51/2014 agar melepaskan Presiden dari jebakan rezim sebelumnya” Papar Wayan Santika.


Di Legian, Kuta, Bali
Di sepanjang jalan legian, Kuta, masyarakat legian yang dikoordinir oleh Solidaritas Legian Peduli (SOLID) melakukan pemasangan panji-panji penolakan reklamasi Teluk Benoa. di hubungi langsung, Koordintor SOLID Tolak Reklamasi Teluk Benoa menjelaskan pemasangan panji-panji tolak reklamasi teluk benoa tersebut untuk menyampaikan pada khalayak luas dan mendapatkan reaksi dari wisatawan yang berada di wilayah legian untuk menanyakan langsung kepada masyarakat legian tentang alasan penolakan reklamasi teluk benoa. sebagai daerah pariwisata menurutnya pemasang baliho tersebut akan menadapatkan perhatian lebih. “Mengingat kita daerah kawasan wisata, kita yakin akan mendapat fokus perhatian lebih. Hal ini jg kita buktikan secara langsung mendapat reaksi wisatawan dgn dgn bertanya kpd masy dan mendapatkan review positif ikut mendukung pergerakan ini krn yg mrk inginkan adl wisata budaya dan kealamian Bali utk dtg kesini” papar Koordintor SOLID AA. Putu Oka Hartawan.

Ia juga menjelaskan sebagai daerah yang berada di kawasan pariwisata, legian tidak anti dengan invetasi akan tetapi menurrutnya investasi yang merusak seperti rencana reklamasi teluk benoa harus dibatalkan karena reklamasi teluk benoa justru akan menghacurkan pariwisata bali yang ada saat ini. “Panji-panji kita sengaja dipasang dijalan utama Jl Legian-Kuta sebagai bentuk protes atas adanya rencana reklamasi Teluk Benoa dan meminta agar Perpres 51/2014 segera dicabut” ujaranya. Pencabutan perpres 51/2014 dengan mengembalikan Teluk Benoa sebagai kawasan konservasi akan menghindarkan bali dari kerusakan yang lebih parah. Untuk terus membela ibu pertiwi, koordinator SOLID juga menekankan jika semua panji-panji yang dipasang adalah swadaya dari masyarakat Legian, dengan sukarela membelinya atas dasar hati nurani. (ForBali)