Jumat, 05 Agustus 2016

Ngaben Massal di Bali Ringankan Beban Warga





BALI IN DEPTH - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengapresiasi upacara yadnya ngaben masal yang dilakukan Desa Adat Pecatu, Kuta Utara, Badung, dengan bergotong royong untuk meringankan biaya krama dalam melaksanakan swadarmanya sebagai umat Hindu Bali. Demikian disampaikannya ketika menghadiri puncak karya ngaben massal dan Pitra Yadnya tersebut, Jumat (5/8). “Dengan semangat gotong royong akan semakin meringankan beban sekaligus biaya yang harus ditanggung oleh krama kita,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wakil Gubernur Bali itu juga menyampaikan rasa syukurnya atas upacarayang selalu dapat dilakukan secara berkesinambungan oleh krama Desa Pekraman Pecatu.  "Upacara yadnya ini harus dilakukan sebagai wujud bakti kepada pitra kita, sekaligus sebagai bentuk pembayaran terhadap Tri Rna atau tiga hutang terhadap sang pencipta, guru dan terakhir sekaligus implementasinya yaitu hutang terhadap leluhur kita,” imbuhnya
Sudikerta juga berpesan pada krama agar selalu melakukan ritual persembahan secara tulus ikhlas serta menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing agar semua masyarakat bisa merasakan yadnya dengan sukacita.
Sementara itu, Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta menjelaskan bahwa upacara ngaben kali ini melibatkan sekitar 147 Sekah. Ia juga sangat mengapresiasi kehadiran  Wagub Sudikerta yang merupakan krama Desa Pecatu. “Saya sangat mengapresiasi bantuan dan kehadiran Pak Wagub  di sini sebagai bentuk dukungan bagi kami, dan saya harap dukungan dan arahan seperti ini bisa terus dilanjutkan pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.
Dalam upacara tersebut Sudikerta berkesempatan naik di atas bade yang berisi sekah yang di arak dari catus pata Desa menuju setra Desa Adat Pecatu untuk di lakukan puncak upacara Ngaben. (bid)


Kamis, 04 Agustus 2016

Gubernur Bali Minta Jangan Main Ancam Soal Galian C


Foto Humas Pemprov Bali
Gubernur Bali Made Mangku Pastika


BALI IN DEPTH, DENPASAR - Kisruh penutupan beberapa galian C di sejumlah Kabupaten oleh Polda Bali karena terindikasi tidak mengantongi izin menjadi topik yang hangat akhir-akhir ini. Sehingga membuat berbagai opini berkembang di masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali Made Mangku Pastika menjelaskan  secara gamblang awal dari lahirnya UU Nomor 23 Tahun 2014 yang salah satunya mengatur pelimpahan kewenangan pengelolaan tambang galian c  dari pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi.  
Kewenangan ini pun sudah disikapi Pemprov Bali dengan mengeluarkan Pergub walaupun beluma ada PP yang terbit, untuk menghindari adanya kekosongan hukum. Pemprov Bali pun mengambil sikap hati-hati, yang tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan terutama terkait penerbitan izin usaha galian c. Semua izin yang akan dikeluarkan harus mengacu pada aturan-aturan yang ada. Demikian pernyataan Pastika saat mengggelar jumpa pers dengan awak media di Pers Room Biro Humas Setda Provinsi Bali, Kamis (4/8).
“Provinsi Bali jika mengeluarkan izin harus mengacu pada aturan yang ada,” cetus Pastika.
Sikap yang diambil Pemprov Bali Bukan tanpa dasar, karena fakta di lapangan banyak usaha galian C yang belum mengantongi izin dan terindikasi ‘nakal’ dengan tetap melakukan penambangan dan melewati batas penambangan yang sudah ditentukan aturan. Menurutnya izin penambangan ada yang sudah dikeluarkan oleh pihak Kabupaten Karangasem karena sudah sesuai aturan, dan ada pula yang belum berizin karena melanggar batas ketinggian penambangan yakni 500 meter sehingga tidak dikeluarkan izin karena melanggar Perda.
Usaha tambang galian C yang belum mengantongi izin tersebutlah menurut Gubernur Pastika yang perlu disikapi lebih jauh, adanya pengakuan para pelaku usaha tambang yang belum memiliki ijin namun sudah membayar retribusi kepada Pemkab perlu dipertanyakan terkait dasar pemungutan retribusi tersebut dan besaran yang dipungut.
“Walaupun belum berizin katanya mereka sudah membayar retribusi, apa dasarnya memungut dan berapa besar yang dipungut. Kalau berani memungut harusnya kan ada dasarnya. Ini yang perlu saya cek kebenarannya. Dan yang sudah membayar retribusi tentunya merasa berhak menambang walaupun belum memiliki izin,” katanya.

Menyikapi hal itu, Pastika pun mengaku masih menunggu rekomendasi dari DPRD Provinsi Bali sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Karena bagaimanapun segala kebijakan yang diambil harus diputuskan bersama-sama oleh eksekutif dan legislatif. Ancaman adanya penurunan alat berat ke jalan pun disikapi bijak oleh orang nomor satu di di Bali tersebut. Menurutnya jangan asal main ancam karena tambang galian c menyangkut lingkungan hidup, jadi tidak boleh main-main, keputusan yang dikeluarkan harus berdasarkan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria yang mengatur untuk menghindari adanya pelanggaran maupun pengrusakan lingkungan. Bagi yang sudah memiliki izin pun ia menghimbau agar tetap menambang sesuai izin yang dimiliki dan tidak melanggar. Tak hanya itu, Pastika juga menyatakan uang hasil retribusi seharusnya sebagian juga dipergunakan untuk perbaikan lingkungan yang hasil tambangnya sudah di eksploitasi, sehingga bisa mengurangi dampak kerusakan lingkungan. Para pemilik usaha tambang berijin pun diharapkan ikut serta bertanggungjawab dalam penaggulangan kerusakan lingkungan akibat penambangan tersebut. Lebih jauh, Pastika juga menyampaikan usaha tambang galian c di Kabupaten Bangli memang sama sekali tidak ada izin, dan memang tidak boleh dikeluarkan izin usaha karena berada di kawasan geopark yang dilindungi. (bid)

Selasa, 02 Agustus 2016

Gubernur Bali Target 1 Shortcut Denpasar – Singaraja Selesai 2017





BALI IN DEPTH - Satu dari sepuluh shortcut jalur Denpasar – Singaraja diharapkan bisa terealisasi tahun 2017 mendatang. Hal itu disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, saat menerima Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional VIII Sayeful Anwar di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Selasa(2/8).
“Minimal 1 shortcut itu selesai lah. Ini sudah sangat lama kita wacanakan namun sampai sekarang belum ada realisasi, yang lainnya menyusul bersamaan dengan upaya – upaya penyelesaian masalah lainnya seperti pembebasan lahan,” jelas Pastika.
Menurut Pastika, pembangunan jalur shortcut tersebut sangat memberikan manfaat dalam upaya memperpendek jarak tempuh dari Denpasar ke Singaraja. Selain itu shortcut tersebut diharapkan mampu untuk mengurangi kemacetan di jalur tersebut mengingat jika saat liburan jalur tersebut sering terjadi kemacetan. Lebih lanjut disampaikan Pastika, jika ke depannya terjadi permasalahan agar segera dikoordinasikan dengan instansi terkait seperti masalah pembebasan lahan.
Sementara itu Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional VIII Sayeful Anwar menyatakan sepanjang jalur Denpasar – Singaraja tersebut nantinya akan ada 10 shortcut. Namun dari 10 shortcut tersebut hanya 4 shorcut yang memungkinkan untuk segera dibangun sisanya masih memiliki permasalahan terkait dengan kelandaian yang melebihi 10 persen. Selain itu permasalahan pembebasan lahan juga masih belum terselesaikan sampai saat ini. Sehingga pihaknya mengharapkan masukan - masukan dari instansi terkait sehingga dapat segera memperoleh solusi. (bid)



Minggu, 10 Juli 2016

Blokir Jalan Tol, Massa Kibarkan Bendera Raksasa Tolak Reklamasi di Teluk Benoa

Foto-foto ForBali


RIBUAN massa ke Selain melakukan aksi longmarch, penolakan reklamasi Teluk Benoa dilakukan dengan melakukan pengibaran bendera ForBALI yang berukuran 8 x 6 meter di tengah Teluk Benoa. Pada saat dilakukan pengibaran bendera di tengah Teluk Benoa, ribuan massa aksi melakukan pemblokiran jalan tol dan menyaksikan pengibaran bendera tolak reklamasi di tengah-tengah teluk benoa tersebut  dari atas jalan tol. Pengibaran bendera tolak reklamasi teluk benoa oleh para pemuda merupakan simbol, Teluk Benoa milik rakyat Bali dan simbul perjuangan penolakan reklamasi teluk benoa yang tidak ada henti.
mbali turun menolak rencana reklamasi Teluk Benoa, Bali, Minggu (10/7). Mereka mulai bergerak dari tempat berkumpul, yakni Lapangan Lagoon, Nusa Dua pada pukul 14.30 berjalan secara perlahan-lahan dengan membawa panji-panji dan juga meneriakkan yel-yel tolak reklamasi Teluk Benoa, Batalkan Perpres 51 tahun 2014. Mereka berjalan kaki sekitar 700 meter sambil melakukan orasi.
Sesampai di perempatan by pass Ngurah Rai, Nusa Dua, kesempatan pertama orasi pertama disampaikan oleh Bendesa Adat Bulau, I Wayan Wita. Ia mengajak masyarakat Bali untuk terus berjuang mempertahankan kawasan suci Teluk Benoa. "Mari kita lanjutkan perjuangan. Kemarin saja air laut sudah naik. Jangan sampai Desa Bualu tenggelam," tegasnya dari atas mobil komando.
Selanjutnya, orasi dilakukan oleh Sesepuh Banjar Mumbul, Prof. Nyoman Gelebet di tengah riuhnya massa aksi. "Teluk Benoa merupakan Teluk yang bertemunya 5 mata air, yang kami sebut campuhan Agung. Maka dari itu, Teluk Benoa dilarang untuk disentuh karena merupakan  kawasan suci," ujar pria berambut putih yang juga dosen arsitek ini.
Usai orasi, dilanjutkan dengan pembacaan surat deklarasi STT se Desa Adat Bualu yang pada dasarnya merasa resah dengan rencana ngurug laut seluas 700 hektar di Teluj Benoa untuk kepentingan investor semata. "Sebagai generasi muda, kami merasa resah. Untuk itu, kami menolak reklamasi Teluk Benoa baik secara sosial budaya dan lingkungan," ungkap perwakilan STT se Desa Adat Bualu, I Wayan Suyasa dalam deklarasinya di atas mobil komando.
Usai deklarasi. Aksi ini pun berlanjut dengan orasi dari perwakilan Pasubayan Desa Adat Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Di Awali oleh Bendesa Adat Buduk. Ia menegaskan, jika ada yang mengatakan bahwa Teluk Benoa bukan kawasan suci karena kotor, Bendesa meminta agar yang bersangkutan untuk belajar agama lagi.
Hal senada juga diungkapkan oleh Bendesa Adat Kuta, Nyoman Swarsa dalam orasinya. Ia menekankan, Teluk Benoa adalah kawasan suci. "Jika bukan kawasan suci, saat rahinan tumpek landep kemarin, untuk apa melakukan ritual keagamaan di karang tengah dan lainnya oleh masyarakat pesisir," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, ada 38 Desa Adat diseluruh Bali yang tergabung dalam Pasubayan Desa Adat Tolak Reklamasi Teluk Benoa. Data yang disampaikan pun, total ada 83.000 KK yang tergabung didalamnya. Sehingga dapat dinyatakan ada 300.000 jiwa yang siap puputan (perang habis-habisan) untuk menolak rekkamasi Teluk Benoa.
Orasi selanjutnya dilakukan oleh Koordinator Forum Rakyat Bali Tolak Rekkamasi Teluk Benoa (ForBALI), Wayan Gendo Suardana yang membakar semangat massa aksi. "Tidak ada jalan lain selain puputan jika pemerintah memaksakan kehendak investor untuk mereklamasi Teluk Benoa," tegasnya.
Dalam penjelasannya, rencana reklamasi ini bisa lanjut jika Mentri Pudjiastuti memberikan perpanjangan izin kepada PT. TWBI yang diajukan sebelumnya. "Kami sampaikan dukungan penuh kepada Ibu Menteri Susi dan pemerintahan Bapak Presiden Joko Widodo untuk tidak memberikan perpanjangan izin reklamasi kepada pihak investor," Ujar Gendo.
Pihaknya juga mengaku sudah melayangkan surat, melalui pasubayan Desa Adat kepada Kementrian tertanggal 1 Juli untuk surat penolakan perpanjangan izin lokasi. "Hal ini penting dilakukan, sebab Ibu Susi, berdasarkan peraturan punya waktu 14 hari untuk membalas surat dari pihak Investor, apakah menolak atau menerima pengajuan izin yang layangkan oleh investor," katanya.
Sehingga, lanjut Gendo menjelaskan, diperkirakan hari Rabu atau Kamis ini, seharusnya Menteri Susi Pudjiastuti untuk bersikap dan menguji keberpihakan Menteri Susi, apakah memihak kepada rakyat atau investor. "Pasubayan Desa Adat sudah bersurat kepada Menteri Susi. Jika Menteri Susi mengabaikannya, artinya sama saja Menteri Susi melecehkan Adat Bali. Untuk itu, kami meminta agar Menteri Susi berani bersikap dan pro kepada Rakyat Bali yang menolak perpanjangan ijin lokasi reklamasi Teluk Benoa. Menteri Susi seharusnya berani melakukan penolakan ijin reklamasi karena rakyat serius berjuang untuk menolak reklamasi" ujarnya.
Apa yang terjadi jika Menteri Susi mengabaikan atau melecehkan surat pasubayan desa adat? Menurut Gendo,kalau ijin tersebut diperpanjang maka kita tidak punya pilihan lain kecuali perang habis – habisan. " puputan, puputan, puputan " tandas Gendo.
Aksi menolak reklamasi yang berlangsung kurang lebih dua jam. Usai menyampaikan orasinya, massa aksi kemudian berbalik arah ke lapangan Lagoon Nusa Dua dan selanjutnya melakukan konvoi menuju jalan Tol Bali Mandara. Seraya menyaksikan pengibaran bendera penolakan reklamasi Teluk Benoa di tengah Teluk Benoa, massa aksi ini pun kemudian memblokir dan menduduki Tol Bali Mandara. (ForBali)





Minggu, 26 Juni 2016

Delapan Sekaa Teruna Kusamba Deklarasi Tolak Reklamasi Teluk Benoa


SEBANYAK delapan Sekaa Teruna (organisasi pemuda adat) di Desa Kusamba, Klungkung, menggelar aksi deklarasi tolak reklamasi Teluk Benoa di Desa Kusamba, Klungkung, Minggu (26/6). Delapan sekaa tersebut di antaranya adalah ST. Mekar Sari, ST. Putra Segara, ST.Dharma Satya Kencana, ST.Dhala Bhuana, ST. Chanti Graha, ST.Chanti Budaya, ST.Satya Warma, ST. Sahadewa.
Mereka menggelar aksi deklarasi tolak reklamasi Teluk Benoa di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Kusamba, Klungkung. Aksi deklarasi tolak reklamasi Teluk Benoa juga dihadiri oleh organisasi dan komunitas dari desa-desa lain dan kabupaten lain di Bali untuk bersolidaritas terhadap deklarasi tolak reklamasi Teluk Benoa oleh pemuda di Kusamba.
Meskipun sebelum aksi dirudung hujan, ribuan massa aksi tetap memadati lokasi deklarasi. Di dalam aksi tersebut, perwakilan dari masing-masing Desa yang menolak reklamasi Teluk Benoa menyampaikan orasi penolakan reklamasi Teluk Benoa.
Di dalam deklarasinya, Sekaa Teruna dan pemuda desa Kusamba yg diwakili oleh Ketut Agus menyatakan sejak saat deklarasi tersebut mereka menyatakan dengan tegas menolak reklamasi Teluk Benoa. “kami pemuda-pemuda kusamba dengan tegas menolak reklamasi Teluk Benoa, batalkan Perpres nomor 51 tahun 2014” ujar Agus membacakan pernyataan sikapnya.
Agus menceritakan bahwa sebagai anak yang lahir dan besar di daerah pesisir pantai merasakan betul dampak reklamasi dari pulau serangan. Pantai di Kusamba yang dulu luas pantainya berhektar-hektar kini luasnya hanya tinggal tinggal sejengkal. “Apakah kita mau pantai kita habis, sehingga anak cucu kita nanti tidak punya pesisir lagi ?” tanya Agus yang disambut oleh massa aksi. Karena alasan tersebut dia mengajak teman-temanya dari Kusamba untuk terus bergerak menolak reklamasi Teluk Benoa.


Di dalam pernyataan sikapnya, Agus juga mengkritik para pejabat yang diam namun, meskipun para pejabat itu diam mereka akan terus bergerak untuk menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. “Saat mereka (para pejabat) diam terkait reklamasi, kami pemuda Kusamba dengan tegas menolak reklamasi teluk benoa. Tolak reklamasi” ujarnya.
Selain pembacaan deklarasi pernyataan sikap oleh pemuda Kusamba, juga ada orasi dari perwakilan komunitas yang tersebar di seluruh  Bali. Seperti yang disampaikan oleh Wayan Inguh perwakilan dari Denpasar. Inguh menyebut deklarasi tolak reklamasi Teluk Benoa oleh pemuda kusamba adalah bentuk dari Dharmaning Ksatrya mahotama yaitu kewajiban utama seorang ksatria. “Hari ini pemuda kusamba klungkung menunjukan sikap ksatryanya dengan mendeklarasikan dirinya untuk berjuang menolak rencana reklamasi Teluk Benoa” kata Wayan Inguh usai menyampaikan orasinya.
Sementara itu, wayan gendo suardana, koordinator ForBALI (Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa) menyatakan deklarasi oleh pemuda kusamba sebagai pembuktian bahwa gerakan tolak reklamasi teluk benoa tidak akan surut. Di dalam gerakan tolak reklamasi ini mereka menyatakan tidak akan pernah takut ditempa panasnya terik matahari dan juga hujan bahkan juga di intimidasi. Akan lebih menakutkan menurutnya ketika hati nuraninya beku melihat ketidakadilan “Inilah barisan militant Bali Tolak Reklamasi. Kita tidak pernah takut sinar matahari, kita tidak pernah takut ditempa cuaca, kita tidak pernah takut diintimidasi, yang kita takutkan adalah ketika hati nurani kita beku dan diam melihat ketidakadilan” ujar Gendo Suardana.
Di dalam orasinya, Gendo Suardana juga menjelaskan keterlibatan Made Mangku Pastika meng-create dan mendukung upaya mereklamasi Teluk Benoa, sampai akhirnya muncul Perpres 51 Tahun 2014. Penjelasan tentang keterlibatan Gubernur Bali tersebut menurutnya adalah sebagai jawaban terhadap pendapat Mangku Pastika yang mengaku dirinya dikambing hitamkan. “Made Mangku Pastika yang meng- create dan mendukung penuh upaya mereklamasi Teluk Benoa, dari menerbitkan SK Reklamasi sampai akhirnya mengajukan perubahan status konservasi Teluk Benoa hingga muncul Perpres 51 tahun 2014” papar Gendo.
Didalam orasinya, Gendo membantah berbagai tudingan yang menyatakan gerakan tolak reklamasi Teluk Benoa hanyalah gerakan yang sentiment terhadap pribadi Made Mangku Pastika karena dia Gubernur dari Bali Utara. Ia juga meyakini bahwa mereka tidak pernah benci dengan pribadi Made Mangku Pastika karena berasal dari Bali Utara. “Tudingan itu tidak benar kawan-kawan dari manapun gubernurnya, kita tidak pernah akan benci kalau gubernurnya bisa mendengarkan suara rakyat” ujar gendo. Gendo menambahkan Made mangku pastika akan didukung sepenuhnya jika berbuat baik terhadap bali, akan tetapi jika tidak bisa melihat dan mendengar aspirasi rakyatnya seperti sekarang maka akan mereka akan melawan sehabis – habisnya.
“Kita akan melawan rezim siapa pun, dengan gerakan yang sebesar ini dengan upaya menyelamatkan Teluk Benoa seperti ini kita takan pernah mundur” ujar Gendo.
Selain di isi orasi, aksi deklarasi oleh pemuda klungkung juga diisi oleh panggung musik dan juga gong baleganjur. Usai menggelar aksi deklarasi tolak reklamasi Teluk Benoa yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. (ForBali)



Rabu, 22 Juni 2016

Semeton Tanjung Bungkak Beri “Kado” Baliho Tolak Reklamasi untuk Gubernur


SEMETON Tanjung Bungkak, Denpasar memberikan “kado ulang tahun” kepada Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika yang pada Rabu (22/6) berusia 65 tahun. Kado tersebut berupa kado aspirasi dari Semeton Tanjung Bungkak yang mendirikan 3 Baliho berukuran 2x3 meter dengan tulisan Semeton Tanjung Bungkak, Tolak Reklamasi Teluk Benoa.
Pendirian 3 buah baliho ini merupakan baliho pertama kali yang berdiri di wilayah Desa Adat Tanjung Bungkak. Pendirian tersebut untuk menegaskan bahwa warga masyarakat di Desa Adat Tanjung Bungkak yang tergabung didalam Semeton Tanjung Bungkak menolak rencana reklamasi Teluk Benoa. Hal ini disampaikan Putu Adi Nayana, selaku Koordinator Semeton Tanjung Bungkak disela pemasangan di 3 titik yakni Jalan Narakusuma, Jalan Akasia dan Depan Pura Dalem Tanjung Bungkak. “Tujuannya untuk menegaskan jika kami menolak reklamasi Teluk Benoa dan meminta kepada pak Presiden untuk membatalkan Perpres 51 tahun 2014,” terangnya.
Pada hari pendirian baliho, juga bertepatan dengan ulang tahun dari Gubernur Bali, ditanya pesan apa yang ingin disampaikan kepada Gubernur Bali, Putu Adi menyampaikan kepada Gubernur untuk segera mengambil keputusan atas rencana reklamasi Teluk Benoa ? “Kami berpesan agar segera memberikan keputusan, jangan memPHP-kan (Pemberi Harapan Palsu, Red) semeton yang menolak reklamasi,” tuturnya.
Putu Adi menyampaikan agar Gubernur Bali Mangku Pastika jangan mengorbankan lingkungan dengan alasan demi pariwisata, karena menurutnya pariwisata dapat ditingkatkan dengan menjaga budaya, bukan dengan reklamasi. “Kita tidak butuh reklamasi, yang perlu kita tingkatkan adalah budaya kita, karena dari menjaga kualitas budaya itu kita bisa meningkatkan pariwisata,” ujar warga Banjar Sebudi ini.
Gerakan penolakan terhadap rencana reklamasi Teluk Benoa terus meluas seiring dengan pendirian baliho tolak reklamasi Teluk Benoa oleh Semeton Tanjung Bungkak.  Semeton Tanjung Bungkak yang berada di Desa Adat Tanjung Bungkak yang memiliki 3 Banjar, di antaranya Banjar Tanjung Bungkak Kelod, Tanjung Bungkak Kaja dan Banjar Sebudi ini pun bertekad akan terus berjuang demi melestarikan budaya dan lingkungan di Bali bersama masyarakat lainnya. (ForBali)


                                                                

Selasa, 21 Juni 2016

Tempat yang Romantis di Tanah Wuk, Sangeh, Badung, Bali





Tempat ini sangat romantis bagi pasangan yang ingin mengabadikan perjalanan cintanya. Namanya, Tanah Wuk. Lokasinya tak jauh dari tempat wisata kera di Sangeh. Sekitar 2 km ke arah utara dari Obyek Wisata Sangeh. Kalau mau lebih jelas, silakan cek link google maps ini.

Lokasi Tanah Uwuk